Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua.

Yang saya hormati para narasumber, perwakilan perangkat daerah, unsur Forkopimcam, kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta seluruh peserta Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Mojoagung yang berbahagia.

Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya kita dapat hadir dalam kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kecamatan Mojoagung dalam keadaan sehat dan penuh semangat.

Hadirin yang saya hormati,

Penyusunan RDTR merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang terarah, berkelanjutan, dan memberikan kepastian pemanfaatan ruang. RDTR akan menjadi pedoman penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang, pengembangan investasi, penyediaan infrastruktur, perlindungan lingkungan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kecamatan Mojoagung memiliki potensi yang besar sebagai kawasan permukiman, perdagangan dan jasa, industri, serta pusat pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang agar perkembangan wilayah dapat berjalan selaras dengan daya dukung lingkungan dan kebutuhan masyarakat di masa mendatang.

Melalui konsultasi publik ini, kami berharap dapat memperoleh masukan, saran, dan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting karena keberhasilan penyusunan RDTR tidak hanya ditentukan oleh perencana dan pemerintah, tetapi juga oleh keterlibatan seluruh elemen masyarakat yang memahami kondisi dan kebutuhan wilayahnya.

Saya mengajak seluruh peserta untuk memberikan pandangan secara terbuka dan konstruktif, sehingga dokumen RDTR yang disusun nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan, potensi, serta visi pembangunan Kecamatan Mojoagung yang maju, tertata, dan berkelanjutan.

Akhir kata, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga proses penyusunan RDTR Kecamatan Mojoagung dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Mojoagung secara resmi saya nyatakan dibuka.

Terima kasih.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Secara umum, Konsultasi Publik I dalam penyusunan RDTR bertujuan untuk:

Mengidentifikasi isu dan potensi wilayah.

Menjaring aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan.

Mendapatkan masukan terkait struktur ruang, pola ruang, dan arah pengembangan wilayah.

Menyepakati isu strategis yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen RDTR. 

Untuk Kecamatan Mojoagung sendiri, wilayah ini pernah memiliki dasar pengaturan tata ruang melalui Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang rencana tata ruang Kota Mojoagung yang lebih lama, sehingga penyusunan RDTR baru menjadi penting untuk menyesuaikan perkembangan wilayah dan kebutuhan perizinan saat ini