Kecamatan Mojoagung merupakan organisasi perangkat daerah yang berhubungan dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang lebih profesional dan akuntabel, maka dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, khususnya dalam pelayanan masyarakat, kecamatan Mojoagung mengacu pada standar pelayanan publik.
Tugas Pokok dan Fungsi juga mengamanatkan kepada Kecamatan Mojoagung untuk melakukan kerjasama dengan instansi-instansi terkait yang ada di wilayah Kecamatan Mojoagung. Kerja sama ini meliputi perencanaan dan koordinasi pelaksanaan kegiatan. Kerja sama ini harus dibangun dengan baik sehingga terbentuk sinergitas dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Mojoagung.