
Jika yang Anda maksud adalah Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, terdapat informasi bahwa pada 5 Juni 2026 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Gambiran dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini merupakan forum musyawarah desa khusus yang bertujuan membentuk kepengurusan dan kelembagaan koperasi desa sesuai program pemerintah.
Secara umum, Musdessus seperti ini biasanya dihadiri oleh:
Pemerintah Desa
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Perangkat desa
Tokoh masyarakat
Pendamping desa
Unsur masyarakat lainnya yang terkait
Agenda utamanya meliputi:
Sosialisasi program Koperasi Merah Putih.
Pembahasan dan persetujuan pembentukan koperasi.
Pemilihan atau penetapan pengurus koperasi.
Penyusunan langkah tindak lanjut dan rencana kerja koperasi.
LAPORAN KEGIATAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESSUS)
Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang
I. DASAR KEGIATAN
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan perundang-undangan yang mengatur perkoperasian.
Hasil koordinasi Pemerintah Desa Gambiran dengan BPD dan pemangku kepentingan terkait.
II. TUJUAN
Mensosialisasikan program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan ekonomi desa.
Membentuk kepengurusan dan kelembagaan koperasi desa.
