
Bentuk kegiatan
Kegiatan penyerahan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) umumnya merupakan bagian dari program pelayanan administrasi kependudukan oleh Disdukcapil, yang bisa berupa:
Penyerahan langsung dokumen kepada warga yang sudah melakukan perekaman/pengajuan sebelumnya
Pelayanan jemput bola, yaitu petugas datang ke desa agar warga tidak perlu ke kantor kabupaten
Penyerahan simbolis kepada perwakilan warga oleh perangkat desa atau petugas Dukcapil
Program seperti ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat agar lebih cepat dan mudah.
🎯 Tujuan kegiatan
Memastikan warga memiliki dokumen kependudukan lengkap (KTP & KK)
Mempermudah akses layanan tanpa harus ke kantor Disdukcapil
Mendukung tertib administrasi kependudukan dan pelayanan publik
Membantu warga yang kesulitan akses (lansia, wilayah jauh, dll.)
👥 Pihak yang terlibat
Biasanya melibatkan:
Perangkat Desa Kademangan
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Kadang didukung kecamatan atau program khusus (misalnya kegiatan TMMD atau pelayanan keliling)
⚙️ Alur kegiatan
Secara umum:
Warga mengajukan atau melakukan perekaman data sebelumnya
Dokumen diproses oleh Dukcapil
Desa mengumumkan jadwal penyerahan
Dokumen (KTP-el & KK) dibagikan langsung kepada warga
📌 Catatan
Untuk Desa Kademangan Mojoagung, informasi spesifik (tanggal, jumlah penerima, dokumentasi kegiatan) biasanya diumumkan melalui:
Media sosial desa
Grup WhatsApp warga
Pengumuman di balai desa.
