Bentuk kegiatan

Kegiatan penyerahan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) umumnya merupakan bagian dari program pelayanan administrasi kependudukan oleh Disdukcapil, yang bisa berupa:

Penyerahan langsung dokumen kepada warga yang sudah melakukan perekaman/pengajuan sebelumnya

Pelayanan jemput bola, yaitu petugas datang ke desa agar warga tidak perlu ke kantor kabupaten

Penyerahan simbolis kepada perwakilan warga oleh perangkat desa atau petugas Dukcapil

Program seperti ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat agar lebih cepat dan mudah.

🎯 Tujuan kegiatan

Memastikan warga memiliki dokumen kependudukan lengkap (KTP & KK)

Mempermudah akses layanan tanpa harus ke kantor Disdukcapil

Mendukung tertib administrasi kependudukan dan pelayanan publik

Membantu warga yang kesulitan akses (lansia, wilayah jauh, dll.) 

👥 Pihak yang terlibat

Biasanya melibatkan:

Perangkat Desa Kademangan

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

Kadang didukung kecamatan atau program khusus (misalnya kegiatan TMMD atau pelayanan keliling)

⚙️ Alur kegiatan

Secara umum:

Warga mengajukan atau melakukan perekaman data sebelumnya

Dokumen diproses oleh Dukcapil

Desa mengumumkan jadwal penyerahan

Dokumen (KTP-el & KK) dibagikan langsung kepada warga

📌 Catatan

Untuk Desa Kademangan Mojoagung, informasi spesifik (tanggal, jumlah penerima, dokumentasi kegiatan) biasanya diumumkan melalui:

Media sosial desa

Grup WhatsApp warga

Pengumuman di balai desa.