Mojoagung, 1 Oktober 2025 –
Masyarakat desa di Kecamatan Mojoagung kini dapat mengakses layanan bantuan hukum gratis sebagai bagian dari program Pemberian Bantuan Hukum untuk Masyarakat Kurang Mampu, yang digagas oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jombang.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan pendampingan kepada warga desa yang mengalami persoalan hukum, baik perdata maupun pidana ringan. Layanan meliputi konsultasi hukum gratis, pendampingan saat mediasi, hingga advokasi di pengadilan bagi yang memenuhi syarat
