Kartu Tani merupakan salah satu program pemerintah dalam kontrol pendistribusian pupuk bersubsidi. Melalui Kartu Tani bantuan Pupuk Bersubsidi akan tepat sasaran pada petani penggarap.
Kartu Tani telah terintegrasi dengan layanan perbankan sehingga dapat digunakan untuk simpanan (tabungan), transaksi perbankan, penyaluran pinjaman dan sebagai kartu subsidi. Kartu ini menghimpun data petani secara lengkap dan akurat. Validasi data kartu tani dilakukan secara online, transparan dan multifungsi.

Di Kecamatan Mojoagung, pada Bulan September 2021 telah dilaksanakan pendistribusian Kartu Tani di 6 titik yang meliputi 18 desa se-kecamatan. Pendistribusian dilakukan pada tanggal 8-9 September 2021. Pada tanggal 8 September 2021 pendistribusian dilakukan di Balaidesa Betek, Balaidesa Tejo dan Balaidesa Tanggalrejo. Sedangkan pada tanggal 9 September 2021 dilaksanakan di Balaidesa Kedunglumpang, Balaidesa Karangwinongan dan Balaidesa Murukan. Penerima kartu tani sesuai daftar hadir dari BNI Cabang Jombang adalah sejumlah 820 orang.
Syarat administrasi yang harus dilengkapi saat pengambilan kartu tani adalah dengan membawa KTP asli, fotocopy KTP, fotocopy KK dan tidak bisa diwakilkan. Apabila petani berhalangan saat pengambilan kartu tani makadapat diambil di kantor BNI dengan menunggu penjadualan berikutnya.
Pendistribusian kartu tani tersebut ditangani langsung oleh pihak BNI Cabang Jombang.
(Ika Kurnia – PPL Kec Mojoagung)