Mojoagung, Jombang – Dalam upaya memastikan seluruh warga negara memiliki akses layanan kependudukan secara adil dan inklusif, Pemerintah Kecamatan Mojoagung bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan perekaman KTP elektronik (e-KTP) khusus untuk penyandang disabilitas.

Kegiatan ini dirancang sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas yang kesulitan datang langsung ke kantor pelayanan. Berbeda dengan layanan biasa, perekaman e-KTP diselenggarakan dengan pendekatan jemput bola, di mana petugas mendatangi lokasi masyarakat di wilayah Kecamatan Mojoagung untuk melakukan perekaman data. Pendekatan seperti ini telah diterapkan di berbagai daerah sebagai bentuk pelayanan publik yang ramah dan responsif terhadap kebutuhan warga berkebutuhan khusus.

Dalam proses perekaman, petugas Dukcapil melakukan pengambilan data biometrik lengkap, seperti foto wajah, sidik jari, dan informasi identitas lain yang sesuai standar e-KTP. Pelayanan langsung di tempat tinggal warga ini diharapkan membantu mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas sehingga tetap bisa mendapatkan dokumen kependudukan yang sah tanpa harus datang ke kantor.