TKI asal Desa Kedunglumpang Mojoagung Jombang TKI tersebut bekerja di Malaysia kedatangannya didampingi oleh petugas kesehatan dan Anggota TNI-Polri yang selanjutnya akan di SWAB untuk mencegah penyebaran COVID-19 serta yang bersangkutan di  Karantina selama 2 hari di Puskesmas Mojoagung sebelum di pulangkan ke keluarganya.