Kecamatan Mojoagung.Ubinan, merupakan cara untuk mengetahui prekiraan hasil panen dengan mengambil sampel dan dilakukan dengan menggunakan perangkat alat ubin. Langkah – langkah dalam melakukan ubinan adalah sebagai berikut:1. penentuan titik sampel2. memasang perangkat alat ubin dengan ukuran 2,5 meter x 2,5 meter (luas = 6,25 m²)3. mengambil hasil sampel panen4. merontokkan bulir padi5. menimbang hasilAngka perkiraan panen dihitung dengan cara mengalikan hasil sampel ubinan dengan 1.600.Angka 1.600 didapatkan dengan membagi luasan 1 ha (10.000 m²) dengan luas sampel ubinan (6,25 m²)Di Kecamatan Mojoagung telah memasuki panen raya sejak awal April 2021. Beberapa lokasi lahan yang tersebar dibeberapa Kelompok Tani (Poktan) telah dilakukan ubinan. Hasil yang didapat pun bervariasi. Di Poktan Tejo Utara ubinan dilakukan pada 2 petak lahan dengan perlakuan berbeda. Petak 1 dengan perlakuan POC (Pupuk Organik Cair) dan tanpa pestisida, mendapatkan hasil ubinan 4,35 kg dengan perkiraan produktivitas 6,96 ton/ ha. Petak 2 dengan perlakuan non POC dan menggunakan pertisida memperoleh hasil ubinan 3 kg dengan perkiraan produktivitas 4,8 ton/ha.